Buni Yani dilaporkan Tim sukses Ahok-Djarot
Video yang sempat marak di jejaring sosial tentang Ahok yang
diduga melecehkan surat Al-Maidah ayat 51 berujung dengan di laporkannya akun
facebook SBY (Si Buni Yani) yang diduga sebagai penggungah video pertama di
facebook. Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) melaporkan akun SBY bahwa
video yang di unggah telah menyebabkan polemik di masyarakat.
Video Ahok sebenarnya berdurasi 1 jam 48 detik tetapi telah
di potong oleh akun SBY menjadi 31 detik yang kemudian diposting dengan di
tambah status yang bernada provokatif.
Buni Yani atau SBY menanggapi laporan tersebut menyatakan
bahwa tujuan saya mengunggah video tersebut agar masyarakat tau, seharusnya
sebagai pejabat publik hati-hati kalau ngomong. Buni merupakan dosen di London
School of publik (LSPR), tapi karena mengalami teror untuk sementara waktu dia
cuti mengajar di kampus.
Buni yani juga telah melaporkan terkait teror yang dia
alami. Tim sukses Ahok-Djarot mengatakan ada 2 hal kesalahan Buni yani yang
pertama pemilihan kata yang menyebabkan kontroversi dan yang kedua adalah tidak
ada keterangan sumber yang jelas.
Kasus ini sekarang masih di tangani Polda Metro dan akan
terus dilakukan pengembangan. Video Ahok yang di duga melecehkan agama kini
telah beredar luas di media sosial.
Tidak ada komentar: